MITA/CARI

Rabu, 18 Agustus 2010

MANAJEMEN WAKTU

MENAJEMEN WAKTU

Enzuharisman

Manajemen waktu merupakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan produktivitas waktu. Waktu menjadi salah satu sumber daya unjuk kerja. Sumber daya yang mesti dikelola secara efektif dan efisien. Efektifitas terlihat dari tercapainya tujuan menggunakan waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. Dan efisien tidak lain mengandung dua makna,yaitu: makna pengurangan waktu yang ditentukan, dan makna investasi waktu menggunakan waktu yang ada. Manajemen waktu bertujuan kepada produktifitas yang berarti rasio output dengan input. Tampak dan dirasakan seperti membuang-buang waktu dengan mengikuti fungsi manajemen dalam mengelola waktu. Merencanakan terlebih dahulu penggunaan waktu bukanlah suatu pemborosan melainkan memberikan pedoman dan arah bahkan pengawasan terhadap waktu. Dari tinjauan secara komprehensif pekerjaan yang hendak dikerjakan dan rumusan tertulis sebuah rencana dapat diketahui prioritas hubungan antar aktifitas yang akan dikerjakan sendiri serta didelegasikan. Jebakan yang sering muncul disini adalah rasa percaya diri dapat cepat bila dikerjakan sendiri dimana itu perasaan yang kurang tepat. Setelah pengorganisasian terjadi maka penggerakan pun dilakukan yang mencakup pelaksanaan sendiri dan pemberian motivasi kepada pemegang delegasi. Satu hal yang penting ialah komitmen kuat untuk konsisten pada rencana dan mengeliminasi gangguan-gangguan termasuk permintaan bantuian dari atasan maupun bawahan dengan cara berani mengatakan “TIDAK”. Akhirnya setelah selesai tuntas pekerjaan dilakukan pengawasan berdasarkan rencana, yang tidak lupa memberikan reward terhadap keberhasilan. Dalam situasi waktu sesuai rencana belum habis sedangkan pekerjaan telah tuntas seyogyanya dipergunakan untuk menambah kuantitas, merencanakan pekerjaan selanjutnya dan atau investasi waktu. Pendek kata, kualitas manajamen waktu berpedoman kepada empat indikator,yaitu: tetap merencanakan, tetap mengorganisasikan, tetap menggerakkan, dan tetap melakukan pengawasan. Empat prinsip tersebut, applikabel dalam semua pekerjaan. Variasi terjadi dalam kerumitan dan kecepatan setiap tahap dilakukan. Perencaaan jangka panjang jelas lebih rumit dan relatif lama dari perencanaan jangka pendek, bahkan karena begitu pendeknya dimungkinkan perencanaan begitu singkat yang berlangsung dalam hitungan detik. Commited to time.

Diterbitkan di: Agustus 28, 2007


Manajemen Waktu dan Kualitas Diri

Dalam Al-Qur’anul Karim Surat Al-Ashr (103): 1-3, Allah berfirman yang artinya sebagai berikut.

1. Demi masa.

2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,

3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.

Ayat di atas menjelaskan bahwa manusia memang benar-benar berada dalam kerugian apabila tidak memanfaatkan waktu yang telah diberikan oleh Allah secara optimal untuk mengerjakan perbuatan-perbuatan baik. Hanya individu-individu yang beriman dan kemudian mengamalkannyalah yang tidak termasuk orang yang merugi, serta mereka bermanfaat bagi orang banyak dengan melakukan aktivitas dakwah dalam banyak tingkatan.


Lebih lanjut, dalam Al-Qur’an surat Al-Imran (3) ayat 104, Allah berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.”

Dengan demikian, hanya orang-orang yang mengerjakan yang ma’ruf dan meninggalkan yang munkarlah orang-orang yang memperoleh keuntungan.

Setiap muslim yang memahami ayat di atas, tentu saja berupaya secara optimal mengamalkannya. Dalam kondisi kekinian dimana banyak sekali ragam aktivitas yang harus ditunaikan, ditambah pula berbagai kendala dan tantangan yang harus dihadapi.

Seorang muslim haruslah pandai untuk mengatur segala aktivitasnya agar dapat mengerjakan amal shalih setiap saat, baik secara vertikal maupun horizontal. Secara vertikal, dirinya menginginkan sebagai ahli ibadah, dengan aktivitas qiyamullail, shaum sunnah, bertaqarrub illallah, dan menuntut ilmu-ilmu syar’i. Dalam hubungannya secara horizontal, ia menginginkan bermuamalah dengan masyarakat, mencari maisyah bagi keluarganya, menunaikan tugas dakwah di lingkungan masyarakat, maupun di tempat-tempat lainnya.

Semua itu tentu saja harus diatur secara baik, agar apa yang kita inginkan dapat terlaksana secara optimal, tanpa harus meninggalkan yang lain. Misalnya, ada orang yang lebih memfokuskan amalan-amalan untuk bertaqarrub ilallah, tanpa bermu’amalah dengan masyarakat. Ada juga yang lebih mementingkan kegiatan muamalah dengan masyarakat, tetapi mengesampingkan kegiatan amalan ruhiyahnya.

Dalam hal ini, manajemen waktu untuk merencanakan, mengatur, dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada haruslah memiliki landasan-landasan berikut.

1. Pengetahuan kaidah yang rinci tentang optimalisasi waktu

Setiap muslim, hendaknya memahami dan mengetahui kaidah-kaidah yang rinci tentang cara mengoptimalkan waktunya. Hal ini bertujuan untuk kebaikan dan kemaslahatan dirinya dan orang lain. Tokoh-tokoh seperti Imam Ibnul Jauzi, Imam Nawawi, dan Imam Suyuthi adalah orang-orang yang menjadi teladan bagi orang-orang yang bisa mengoptimalkan waktu semasa hidupnya.

2. Memiliki manajemen hidup yang baik

Setiap muslim haruslah pandai mengatur segala urusan hidupnya dengan baik, menghindari kebiasaan yang tak jelas, matang dalam pertimbangan dan mempunyai perencanaan sebelum melakukan pekerjaan. Ia harus berpikir, membuat program, mempersiapkan, mengatur dan melaksanakannya.

3. Memiliki Wudhuhul Fikrah

Seorang muslim haruslah memiliki keluasan atau fleksibilitas dalam berpikir, seperti mampu berpikir benar sebelum bertindak, berpengetahuan luas, mampu memahami substansi pemikiran dan paham. Hal itu penting sebagai dasar pengembangan berpikir ilmiah.

4. Visioner

Seorang muslim juga harus memiliki pandangan jauh ke depan, bisa mengantisipasi berbagai persoalan yag akan terjadi di tahun-tahun mendatang.

5. Melihat secara utuh setiap persoalan

Setiap orang yang dapat mengatur waktunya secara optimal, tidak melihat masalah secara parsial. Karena bisa jadi, persoalan itu memiliki kaitan dengan yang lainnya.

6. Mengetahui Perencanaan dan skala prioritas

Mengetahui urutan ibadah dan prioritas, serta mengklasifikasi berbagai masalah adalah faktor penting dalam mengatur waktu agar menghasilkan kerja yang optimal. Dengan membuat skala prioritas, akan menghindarkan dari ketidakteraturan kegiatan.

7. Tidak Isti’jal dalam mengerjakan sesuatu

Mengerjakan sesuatu dengan tidak tergesa-gesa dan berdasar pada ketenangan jiwa yang stabil merupakan landasan yang penting dalam mewujudkan hidup yang lebih baik.

Sementara, orang yang musta’jil menginginkan agar dalam waktu singkat ia mampu melakukan hal-hal yang terpuji, sekaligus meninggalkan hal-hal yang tidak terpuji. Hal ini jelas tidak sesuai dengan sunah kauniyah, yaitu hukum alam dan kebiasaan.

8. Berupaya seoptimal mungkin

Jika kita menginginkan terwujudnya aktivitas amal shalih, maka secara optimal kita harus mengarahkan diri pada persoalan itu sesuai kemampuan yang ada pada diri kita.

9. Spesialisasi dan pembagian pekerjaan

Setiap muslim haruslah memiliki keahlian tertentu. Ia boleh memiliki pengetahuan luas, tetapi ia juga perlu memfokuskan pada keahlian tertentu.

Landasan-landasan di atas hanya dapat dipenuhi, jika telah memenuhi syarat sebagai berikut.

1. Disiplin dan Pembiasaan sejak dini

Penanaman disiplin akan waktu, mengahargai waktu sejak kecil merupakan hal penting. Dengan demikian, ia akan terbiasa untuk mengatur hidupnya secara mandiri dan optimal untuk merencanakan berbagai macam aktivitas. Disiplin terkait dengan ibadah, tidur, makan, termasuk senda gurau. Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Berilah istirahat hati karena kalau dipaksakan akan membabi buta.”

2. Memiliki kecerdasan dan kejeniusan

Munculnya indikasi kecerdasan pada seseorang merupakan faktor penting untuk bisa mewujudkan hal di atas.

3. Memiliki kondisi fisik dan mental yang positif

Untuk melaksanakan manajemen waktu yang optimal, memang perlu ditunjang dengan adanya keinginan yang kuat, tindakan yang terus menerus, aktif, lapang dada, penuh optimisme, berpengetahuan luas, mampu memadukan berbagai pemikiran dan mampu mengendalikan emosi, seperti sedih, berduka dan susah, di samping memiliki budi pekerti dan akhhlak yang tinggi.

4. Memiliki ketrampilan

Pengetahuan yang luas, tanpa diiringi dengan ketrampilan hanya akan menjadi aksi yang tidak kongkret. Banyak orang yang pandai berbicara, tetapi hanya sedikit orang yang bisa bekerja dan menekuni bidang pekerjaannya.

MANAJEMEN WAKTU DALAM ISLAM

 
Enzuharisman, S. Pd
   
  Dalam ajaran Islam, disampaikan bahwa ciri-ciri seorang Muslim yang 
diharapkan adalah pribadi yang menghargai waktu. Seorang Muslim tidak patut 
menunggu dimotivasi oleh orang lain untuk mengelola waktunya, sebab sudah 
merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Ajaran Islam menganggap pemahaman 
terhadap hakikat menghargai waktu sebagai salah satu indikasi keimanan dan 
bukti ketaqwaan, sebagaimana tersirat dalam surah Al-Furqan/25 ayat 62 yang 
berbunyi “Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi 
orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.”
   
  Syiar Islam menempatkan ibadah ritual pada bagian-bagian waktu dalam sehari 
dari siang hingga malam dan pada waktu-waktu tertentu dalam setahun. Sholat 
lima waktu diwajibkan dari memulai hingga mengakhiri aktivitas dalam sehari, 
dan waktu-waktunya selaras dengan perjalanan hari. Dalam syariat Islam 
dinyatakan, bahwa malaikat Jibril diutus oleh Allah untuk menetapkan 
waktu-waktu awal dan akhir pelaksanaan sholat lima waktu, agar menjadi panduan 
dan sistem yang baku dan cermat dalam menata kehidupan islami. Di samping itu, 
juga berfungsi untuk mengukur detik-detik sejak terbitnya fajar hingga 
terbenamnya matahari.
   
  Menurut Yusuf Qardhawi, mengapa begitu pentingnya umat Islam mempelajari 
manajemen waktu, adalah karena hal-hal sebagai berikut::
    
   Ajaran Islam begitu besar perhatiannya terhadap waktu, baik yang diamanatkan 
dalam Al Qur’an maupun As Sunnah;  
   Dalam sejarah orang-orang Muslim generasi pertama, terungkap, bahwa mereka 
sangat memperhatikan waktu dibandingkan generasi berikutnya, sehingga mereka 
mampu menghasilkan sejumlah ilmu yang bermanfaat dan sebuah peradaban yang 
mengakar kokoh dengan panji yang menjulang tinggi;  
   Kondisi real, kaum Muslimin, belakangan ini justru berbalikan dengan 
generasi pertama dahulu, yakni cenderung lebih senang membuang-buang waktu, 
sehingga kita tidak mampu berbuat banyak dalam menyejahterakan dunia 
sebagaimana mestinya, dan tidak pula berbuat untuk akhirat sebagaimana 
harusnya, dan yang terjadi adalah sebaliknya, kita meracuni kehidupan dunia dan 
akhirat sehingga tidak memperoleh kebaikan dari keduanya.
   
  Jika kita sadar bahwa pentingya manajemen waktu, maka tentu kita akan berbuat 
untuk dunia ini seolah-olah akan hidup abadi, dan berbuat untuk akhirat 
seolah-olah akan mati esok hari, dan tentunya doa ini akan menjadi semboyan 
dalam hidup kita:
  “… Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan 
perliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Al-Baqarah/2:201) 
 
 
 
   
  Di samping itu perlu kita sadari, bahwa Allah SWT telah bersumpah dengan 
menggunakan waktu untuk menegaskan pentingnya waktu dan keagungan nilainya, 
seperti yang tersurat dan tersirat dalam Al Qur’an Surah Al-Lail/92:1-2, 
Al-Fajr/89:1-2, Adh-Dhuha/93:1-2, dan Al-‘Ashr/103:1-2.
   
  Oleh karena itu, harus kita sadari betapa pentingnya mempelajari manajemen 
waktu bagi seorang Muslim. Namun sebelum kita mempelajari manajemen waktu, maka 
perlu kita sadari terlebih dahulu beberapa tabiat waktu agar kita benar-benar 
dapat memahami esensi dari waktu tersebut, yakni: Cepat berlalu; Tidak Mungkin 
kembali; Harta termahal. Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa waktu adalah 
modal yang paling unik yang tidak mungkin dapat diganti dan tidak mungkin dapat 
disimpan tanpa digunakan, serta tidak mungkin mendapatkan waktu yang dibutuhkan 
meskipun dengan mengeluarkan biaya.
   
  Mengelola waktu berarti menata diri dan merupakan salah satu tanda keunggulan 
dan kesuksesan. Oleh karena itu, bimbingan untuk mendalami masalah ini adalah 
hal yang sangat penting dalam kehidupan kita semua, apapun jabatan dan profesi 
kita serta tidak memandang tinggi rendahnya kedudukan seseorang.
   
  Dengan demikian, marilah kita mulai mempelajari manajemen waktu, karena 
memang ajaran Islam menghendaki demikian, sehingga dengan mempunyai bekal 
pengetahuan tentang waktu, kita dapat terampil mengelolanya. Dengan keinginan 
yang kuat, maka kita akan dapat menjadikan sebuah kebiasaan dalam pemanfaatan 
waktu. Namun, sebelum kita mempelajari manajemen waktu lebih lanjut, maka kita 
harus menyadari urgensi dan nilai waktu dengan tulus. Apabila tanpa mengakui 
secara tulus kebutuhan untuk mengorganisir dan mengelola waktu, maka sama saja 
dengan menyia-nyiakan waktu. Sebab, apalah manfaat rambu-rambu jalan bagi orang 
yang tidak memiliki keinginan untuk melintasi jalan tersebut.
   
  Perlu kita fahami bahwa, apabila seorang Muslim mampu mengelola waktu dengan 
baik, maka akan memperoleh optimalisasi dalam kehidupannya. Namun, apabila 
tidak mampu, maka seseorang tidak akan mampu mengelola sesuatu apapun karena 
waktu merupakan modal dasar bagi kehidupan seorang Muslim yang bertaqwa, 
sebagaimana firman Allah SWT: “Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu 
dan pada yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat 
tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Yunus: 6)
   
   
  Enzuharisman
 
 
 MANAJEMEN WAKTU DALAM

ISLAM

Enzuharisman

Syiar Islam menempatkan ibadah ritual pada waktu-waktu tertentu dalam sehari dari siang hingga malam dan pada waktu-waktu tertentu dalam setahun. Shalat lima waktu diwajibkan dari memulai hingga mengakhiri aktivitas dalam sehari, dan waktu-waktunya selaras dengan perjalanan hari. Agar menjadi panduan dan sistem yang baku dan cermat dalam menata kehidupan islami.

Dalam ajaran Islam, ciri-ciri seorang muslim yang ideal adalah pribadi yang menghargai waktu. Seorang Muslim tidak patut menunggu dimotivasi oleh orang lain untuk mengelola waktunya, sebab hal itu sudah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Ajaran Islam menganggap pemahaman terhadap hakikat menghargai waktu sebagai salah satu indikasi keimanan dan bukti ketaqwaan, sebagaimana tersirat dalam surah Al-Furqan ayat 62 yang berbunyi: “Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.”

Syiar Islam menempatkan ibadah ritual pada waktu-waktu tertentu dalam sehari dari siang hingga malam dan pada waktu-waktu tertentu dalam setahun. Shalat lima waktu diwajibkan dari memulai hingga mengakhiri aktivitas dalam sehari, dan waktu-waktunya selaras dengan perjalanan hari. Agar menjadi panduan dan sistem yang baku dan cermat dalam menata kehidupan islami. Di samping itu, juga berfungsi untuk mengukur detik-detik sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Bahwa siang itu untuk bekerja dan malam untuk istirahat. Dan setiap siang hari dan malam yang kita jalani adalah untuk ibadah semata-mata karena Allah swt.

Dalam sejarah Rasulullah saw. dan orang-orang Muslim generasi pertama, terungkap bahwa mereka sangat memerhatikan waktu dibandingkan generasi berikutnya, sehingga mereka mampu menghasilkan sejumlah ilmu yang bermanfaat dan sebuah peradaban yang mengakar kokoh dengan panji yang menjulang tinggi. Jika kita sadar bahwa pentingya manajemen waktu, maka tentu kita akan berbuat untuk dunia ini seolah-olah akan hidup abadi, dan berbuat untuk akhirat seolah-olah akan mati esok hari. Di dalam surah Al-Mu'minuun ayat 1-3 Allah menyatakan: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna”. Sementara itu, dalam haditsnya, Rasulullah selalu menanamkan bahwa, “Salah satu kebaikan seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.”

Dari perintah-perintah Allah saw. dan sejarah perjalanan hidup Rasulullah terkandung hikmah yang dalam bagaimana kita sebagai orang muslim harus menata waktu dengan sebaik-baiknya. Allah swt. telah menunjukkan kepada kita dengan penataan waktu shalat, perjalanan siang dan malam yang sudah tertata dengan baik dan terencana. Itu semua menjadi petunjuk bagi kita bagaimana harus menata waktu ini dengan satu perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan dengan sungguh-sungguh. Dan kemudian melakukan muhasabah sesudah pelaksanaannya, yaitu evaluasi diri atas apa yang telah kita lakukan.

Yang Harus Diperhatikan dalam Perencanaan

Sebelum membuat perencanaan, ada enam hal yang harus kita perhatikan, yaitu:

1. Niat yang Kuat

Niat sama artinya dengan motivasi yang kuat. Tanpa adanya niat, kita tidak akan pernah berhasil dalam beramal. Tahun, bulan, atau hari tidak akan pernah menjadi tahun, bulan, atau hari yang berprestasi, seandainya kita tidak berniat untuk mengisinya dengan amal terbaik. Dan niat seorang muslim adalah melakukan amal ibadah setiap waktu karena Allah swt. Jika itu yang kita lakukan, semuanya akan memiliki nilai ibadah.

2. Memiliki Tujuan yang Jelas

Tujuan, cita-cita, atau segala sesuatu yang ingin kita capai. Tanpa adanya tujuan yang jelas, kita tidak akan fokus melangkah. Makin tidak jelas tujuan dan waktu pencapaiannya maka peluang gagalnya rencana kita akan makin besar. Dan tujuan kita melakukan amal ibadah dalam mengisi waktu-waktu kita adalah berharap ridha Allah swt.

Pelajari pula teknik membuat rencana dan segera membuat rencana yang matang dan teruji. Buat program dalam bentuk rencana harian, mingguan, dan bulanan.

Di sini penting pula memahami skala prioritas, mana yang harus didahulukan, dan mana pula yang bisa ditunda, mana yang harus di kerjakan, mana pula yang tidak. Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam Fikih Prioritas, mengungkapkan urutan amal yang terpenting diantara yang penting. Patokannya :

-Sangat Penting dan Sangat Mendesak dikerjakan pada urutan Pertama.

-Tidak Penting dan Sangat Mendesak dikerjakan pada urutan Kedua.

-Sangat Penting dan Tidak Mendesak dikerjakan pada urutan Ketiga.

-Tidak Penting dan Tidak mendesak dikerjakan pada urutan Keempat.

3. Buat Rencana Cadangan

Kita pun harus selalu siap dengan segala kemungkinan tak terduga. Kita merencanakan, tapi Allah yang menentukan. Karena itu, buat rencana B dan C sebagai rencana cadangan jika rencana utama mengalami kegagalan. Insya Allah kita tidak akan kehilangan waktu untuk panik.

4. Rencana atau Program Harus Realistis, Terukur, dan Adil

Hindari membuat rencana yang terlalu tinggi, tidak realistis, dan terlalu sulit dicapai. Program kita pun harus adil dan seimbang. Sebab kita harus menunaikan banyak hak, di mana setiap hak menuntut pemenuhan. Ada hak Allah, hak keluarga, dan hak akal, hak tetangga, hak badan, hak diri.

5. Disiplin dalam Rencana.

Sehebat apapun program dan rencana, tidak akan berarti sama sekali jika kita tidak disiplin melaksanakannya. Karena itu, jangan tergiur oleh kegiatan, kesenangan spontan, atau apa saja yang akan menjauhkan kita dari rencana yang telah disusun.

Selain itu, yang tak kalah penting, lawan dan kalahkan rasa malas. Tidak ada amal yang terlaksana jika kita malas. Malas adalah kendaraan setan. Malas tidak akan mendatangkan apapun, selain kerugian dan kesengsaraan. Ada satu prinsip, “Tiada Prestasi tanpa Disiplin”. Siapa lagi yang dapat memaksa kita untuk sukses selain diri kita sendiri.

6. Sempurnakan Setiap Kali Beramal.

Penyempurnaan adalah tahap akhir yang akan menentukan berkualitas tidak amal ibadah yang kita lakukan. Kita akan mendapatkan yang 'terbaik', jika melakukan yang terbaik pula.

Dengan merencanakan apa yang akan kita lakukan hari ini, kita akan berjalan di hari-hari ini dengan baik. Sehingga waktu yang terlewati akan bermanfaat sebagai amal ibadah kita hari ini.

Manajemen waktu dalam Islam

Enzuharisman

Syiar Islam menempatkan ibadah ritual pada waktu-waktu tertentu dalam sehari dari siang hingga malam dan pada waktu-waktu tertentu dalam setahun. Shalat lima waktu diwajibkan dari memulai hingga mengakhiri aktivitas dalam sehari, dan waktu-waktunya selaras dengan perjalanan hari. Agar menjadi panduan dan sistem yang baku dan cermat dalam menata kehidupan islami.


Dalam ajaran Islam, ciri-ciri seorang muslim yang ideal adalah pribadi yang menghargai waktu. Seorang Muslim tidak patut menunggu dimotivasi oleh orang lain untuk mengelola waktunya, sebab hal itu sudah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Ajaran Islam menganggap pemahaman terhadap hakikat menghargai waktu sebagai salah satu indikasi keimanan dan bukti ketaqwaan, sebagaimana tersirat dalam surah Al-Furqan ayat 62 yang berbunyi: “Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.”

Syiar Islam menempatkan ibadah ritual pada waktu-waktu tertentu dalam sehari dari siang hingga malam dan pada waktu-waktu tertentu dalam setahun. Shalat lima waktu diwajibkan dari memulai hingga mengakhiri aktivitas dalam sehari, dan waktu-waktunya selaras dengan perjalanan hari. Agar menjadi panduan dan sistem yang baku dan cermat dalam menata kehidupan islami. Di samping itu, juga berfungsi untuk mengukur detik-detik sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Bahwa siang itu untuk bekerja dan malam untuk istirahat. Dan setiap siang hari dan malam yang kita jalani adalah untuk ibadah semata-mata karena Allah swt.

Dalam sejarah Rasulullah saw. dan orang-orang Muslim generasi pertama, terungkap bahwa mereka sangat memerhatikan waktu dibandingkan generasi berikutnya, sehingga mereka mampu menghasilkan sejumlah ilmu yang bermanfaat dan sebuah peradaban yang mengakar kokoh dengan panji yang menjulang tinggi. Jika kita sadar bahwa pentingya manajemen waktu, maka tentu kita akan berbuat untuk dunia ini seolah-olah akan hidup abadi, dan berbuat untuk akhirat seolah-olah akan mati esok hari. Di dalam surah Al-Mu'minuun ayat 1-3 Allah menyatakan: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna”. Sementara itu, dalam haditsnya, Rasulullah selalu menanamkan bahwa, “Salah satu kebaikan seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.”

Dari perintah-perintah Allah saw. dan sejarah perjalanan hidup Rasulullah terkandung hikmah yang dalam bagaimana kita sebagai orang muslim harus menata waktu dengan sebaik-baiknya. Allah swt. telah menunjukkan kepada kita dengan penataan waktu shalat, perjalanan siang dan malam yang sudah tertata dengan baik dan terencana. Itu semua menjadi petunjuk bagi kita bagaimana harus menata waktu ini dengan satu perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Dan kemudian melakukan muhasabah sesudah pelaksanaannya, yaitu evaluasi diri atas apa yang telah kita lakukan.

Yang Harus Diperhatikan dalam Perencanaan

Sebelum membuat perencanaan, ada enam hal yang harus kita perhatikan, yaitu:
1. Niat yang Kuat
Niat sama artinya dengan motivasi yang kuat. Tanpa adanya niat, kita tidak akan pernah berhasil dalam beramal. Tahun, bulan, atau hari tidak akan pernah menjadi tahun, bulan, atau hari yang berprestasi, seandainya kita tidak berniat untuk mengisinya dengan amal terbaik. Dan niat seorang muslim adalah melakukan amal ibadah setiap waktu karena Allah swt. Jika itu yang kita lakukan, semuanya akan memiliki nilai ibadah.
2. Memiliki Tujuan yang Jelas
Tujuan, cita-cita, atau segala sesuatu yang ingin kita capai. Tanpa adanya tujuan yang jelas, kita tidak akan fokus melangkah. Makin tidak jelas tujuan dan waktu pencapaiannya maka peluang gagalnya rencana kita akan makin besar. Dan tujuan kita melakukan amal ibadah dalam mengisi waktu-waktu kita adalah berharap ridha Allah swt.
Pelajari pula teknik membuat rencana dan segera membuat rencana yang matang dan teruji. Buat program dalam bentuk rencana harian, mingguan, dan bulanan.
Di sini penting pula memahami skala prioritas, mana yang harus didahulukan, dan mana pula yang bisa ditunda, mana yang harus di kerjakan, mana pula yang tidak. Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam Fikih Prioritas, mengungkapkan urutan amal yang terpenting diantara yang penting. Patokannya :
-Sangat Penting dan Sangat Mendesak dikerjakan pada urutan Pertama.
-Tidak Penting dan Sangat Mendesak dikerjakan pada urutan Kedua.
-Sangat Penting dan Tidak Mendesak dikerjakan pada urutan Ketiga.
-Tidak Penting dan Tidak mendesak dikerjakan pada urutan Keempat.
3. Buat Rencana Cadangan
Kita pun harus selalu siap dengan segala kemungkinan tak terduga. Kita merencanakan, tapi Allah yang menentukan. Karena itu, buat rencana B dan C sebagai rencana cadangan jika rencana utama mengalami kegagalan. Insya Allah kita tidak akan kehilangan waktu untuk panik.
4. Rencana atau Program Harus Realistis, Terukur, dan Adil
Hindari membuat rencana yang terlalu tinggi, tidak realistis, dan terlalu sulit dicapai. Program kita pun harus adil dan seimbang. Sebab kita harus menunaikan banyak hak, di mana setiap hak menuntut pemenuhan. Ada hak Allah, hak keluarga, dan hak akal, hak tetangga, hak badan, hak diri.
5. Disiplin dalam Rencana.
Sehebat apapun program dan rencana, tidak akan berarti sama sekali jika kita tidak disiplin melaksanakannya. Karena itu, jangan tergiur oleh kegiatan, kesenangan spontan, atau apa saja yang akan menjauhkan kita dari rencana yang telah disusun.
Selain itu, yang tak kalah penting, lawan dan kalahkan rasa malas. Tidak ada amal yang terlaksana jika kita malas. Malas adalah kendaraan setan. Malas tidak akan mendatangkan apapun, selain kerugian dan kesengsaraan. Ada satu prinsip, “Tiada Prestasi tanpa Disiplin”. Siapa lagi yang dapat memaksa kita untuk sukses selain diri kita sendiri.
6. Sempurnakan Setiap Kali Beramal.
Penyempurnaan adalah tahap akhir yang akan menentukan berkualitas tidak amal ibadah yang kita lakukan. Kita akan mendapatkan yang 'terbaik', jika melakukan yang terbaik pula.
Dengan merencanakan apa yang akan kita lakukan hari ini, kita akan berjalan di hari-hari ini dengan baik. Sehingga waktu yang terlewati akan bermanfaat sebagai amal ibadah kita hari ini.
(As).


Kiat Praktis Manajemen Waktu


Enzuharisman

Waktu merupakan salah satu anugerah yang diberikan Allah kepada kita. Sebuah anugerah yang sangat luar biasa dan juga bisa menjadi berbahaya. Tergantung bagaimana kita memanfaatkannya, karena waktu ini tidak akan bisa kembali dan akan terus menghitung mundur. 1 hari 24 jam, 1 jam 60 menit, 1 menit 60 detik. Dan setiap hari akan terus begitu.

Allah memberikan kita setiap hari "modal" waktu kepada semua manusia di muka bumi ini adalah sama–24 jam. Namun, ada berapa orang yang bisa seperti :

1. Rasulullah SAW : Dalam waktu 23 tahun bisa membangun peradaban Islam yang tetap ada sampai sekarang. Ikut 80 peperangan dalam tempo waktu kurang dari 10 tahun, santun terhadap fakir miskin, menyayangi istri dan kerabat, dan yang luar biasa adalah beliau seorang pemimpin umat yang bisa membagi waktu untuk umat dan keluarga secara seimbang!!

2. Zaid bin Tsabit RA : Sanggup menguasai bahasa Parsi hanya dalam tempo waktu 2 bulan! Beliau dipercaya sebagai sekretaris Rasul dan penghimpun ayat Quran dalam sebuah mush’af

3. Abu Hurairah : Masuk Islam usia 60 tahun. Namun ketika meninggal di tahun 57 H, beliau meriwayatkan 5374 Hadits! (Subhanallah!)

4. Anas bin Malik : Pelayan rasulullah sejak usia 10 tahun, dan bersama rasul 20 tahun. Meriwayatkan 2286 Hadits.

5. Abul Hasan bin Abi Jaradah (548 H) : Sepanjang hidupnya menulis kitab-kitab penting sebaganyak tiga lemari.

6. Abu Bakar Al-Anbari : Setiap pekan membaca sebanyak sepuluh ribu lembar.

7. Syekh Ali At-Thantawi : Membaca 100-200 halaman setiap hari. Kalkulasinya, berarti dengan umurnya yang 70 tahun, beliau sudah membaca 5.040.000 halaman buku. Artikel yang telah dimuat di media massa sebanyak tiga belas ribu halaman. Dan yang hilang lebih dari itu.

Masih banyak lagi contoh-contoh luar biasa lainnya. Kenapa tidak banyak orang yang bisa menyamai mereka? Padahal waktu yang diberikan Allah kepada mereka sama dengan waktu yang diberikan Allah pada hambaNya yang lain? Jawabannya adalah kecerdasan manajemen waktu.

Sebuah hal yang sangat sederhana, namun sangat sulit diterapkan. Maka dari itu, marilah kita memulai mengatur dan memanfaatkan waktu kita dengan sebaik-baiknya. erikut ini ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengatur waktu agar lebih baik

Hindari Menunda-nunda Pekerjaan
Banyak sekali dari kita yang biasanya menunda suatu pekerjaan yang penting dan menukarnya dengan sesuatu yang kurang penting. Cobalah untuk belajar mengurangi menunda-nunda pekerjaan ini. Kalau Anda bilang "masih ada hari esok", maka keesokannya pun akan berkata demikian dan tak akan pernah selesai.
TIPS : Buatlah catatan tugas-tugas bermanfaat yang harus dikerjakan. Majukan deadline dari yang semestinya, kalau Anda komitmen, maka Anda akan mengalami percepatan kemajuan

Kenali Aktivitas Harian
Rancanglah jadwal atau schedule harian tetap Anda, kemudian analisa di bagian mana Anda memiliki waktu sibuk dan waktu kosong. Banyak sekali orang-orang yang tidak mengetahui kebiasaan dan aktivitas hariannya, sehingga ketika disadari ternyata mereka memiliki waktu luang yang cukup banyak.


TIPS : Buatlah tabel-tabel jadwal harian Anda dari Senin-Minggu, beserta jam-jamnya. Kemudian Anda akan temukan bahwa ada beberapa waktu luang yang bisa Anda gunakan. Tambahkan aktivitas bermanfaat dalam jadwal kosong Anda tersebut, misalkan dengan menghafal Al-Quran, dengan membaca buku, atau lain sebagainya.

Mengerti Prioritas
Ini juga sangat penting. Bila Anda tidak mengetahui arti penting prioritas, maka Anda akan bingung apabila dihadapkan pada masalah secara bersamaan. Salah satu akibat tidak mengetahui prioritas adalah alokasi waktu yang kurang tepat pada beberapa aktivitas. Tetapkanlah prioritas dari agama, keluarga, kerabat, teman, seklolah, karier, dan lainnya sesuai dengan yang semestinya. Misalkan prioritas keluarga harus lebih tinggi dari prioritas kerabat jauh. Kemudian tinjau juga dari batasan akhir (deadline) aktivitas tersebut.
TIPS : Buatlah sebuah list daftar aktivitas harian Anda buat hari esok. Bagilah ke dalam beberapa jenis, seperti agama, keluarga, sekolah, dan lain-lain. Berikan huruf tebal (A, B, C) pada daftar itu. A untuk yang harus terlaksana, B untuk Boleh dilaksanakan, dan C Bila dilaksanakan maka Anda akan mendapat manfaat melebihi orang-orang pada umumnya. Predikat huruf ini bisa Anda ganti dan buat sendiri sesuai kebutuhan.

Gunakan Waktu Perjalanan
Banyak sekali yang meremehkan waktu-waktu luang di perjalanan. Misalnya ketika saya harus naik angkot ke sekolah yang menghabiskan waktu 45 menit. Akan sangat baik bila kita gunakan waktu tersebut untuk membaca yang bermanfaat, daripada hanya melamun dan melihat pemandangan yang tidak menghasilkan apa-apa.
TIPS : Kalau Anda orang yang sering ada dalam perjalanan, ada baiknya membawa buku-buku tipis seperti buku saku yang mengandung materi-materi pengetahuan penting. Atau bisa juga Anda membaca buku-buku yang Anda sukai sampai tiba di tujuan.

Berani Tegas
Berani tegas di sini adalah belajar untuk berkata tidak. Memang adakalanya kita harus bermanfaat untuk orang lain, tetapi ada juga saat kita harus memanfaatkan waktu dengan baik. Hindari melakukan percakapan telepon yang tidak penting, bergosip ria, mengobrol ngalor-ngidul yang tidak bermanfaat, dan menolak ajakann aktivitas yang kurang bermanfaat.

Semoga tips-tips di atas dapat bermanfaat untuk Anda semua dalam meningkatkan efisiensi waktu dan aktivitas Anda.

Salam sukses!!

Arry Rahmawan



Loading ... Loading ...

Kamis, 12 Agustus 2010

PERGAULAN DALAM ISLAM

PERGAULAN DALAM ISLAM I

Enzuharisman, S. Pd/www.enzuscenter.blogspot.com

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat <49>:13)

Pergaulan adalah satu cara seseorang untuk bersosialisasi dengan lingkungannya. Bergaul dengan orang lain menjadi satu kebutuhan yang sangat mendasar, bahkan bisa dikatakan wajib bagi setiap manusia yang “masih hidup” di dunia ini. Sungguh menjadi sesuatu yang aneh atau bahkan sangat langka, jika ada orang yang mampu hidup sendiri. Karena memang begitulah fitrah manusia. Manusia membutuhkan kehadiran orang lain dalam kehidupannya.

Tidak ada mahluk yang sama seratus persen di dunia ini. Semuanya diciptakan Allah berbeda-beda. Meski ada persamaan, tapi tetap semuanya berbeda. Begitu halnya dengan manusia. Lima milyar lebih manusia di dunia ini memiliki ciri, sifat, karakter, dan bentuk khas. Karena perbedaan itulah, maka sangat wajar ketika nantinya dalam bergaul sesama manusia akan terjadi banyak perbedaan sifat, karakter, maupun tingkah laku. Allah mencipatakan kita dengan segala perbedaannya sebagai wujud keagungan dan kekuasaan-Nya.

Maka dari itu, janganlah perbedaan menjadi penghalang kita untuk bergaul atau bersosialisasi dengan lingkungan sekitar kita. Anggaplah itu merupakan hal yang wajar, sehingga kita dapat menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap yang wajar dan adil. Karena bisa jadi sesuatu yang tadinya kecil, tetapi karena salah menyikapi, akan menjadi hal yang besar. Itulah perbedaan. Tak ada yang dapat membedakan kita dengan orang lain, kecuali karena ketakwaannya kepada Allah SWT (QS. Al_Hujurat <49>:13)

Perbedaan bangsa, suku, bahasa, adat, dan kebiasaan menjadi satu paket ketika Allah menciptakan manusia, sehingga manusia dapat saling mengenal satu sama lainnya. Sekali lagi . tak ada yang dapat membedakan kecuali ketakwaannya.

Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu kita tumbuh kembangkan agar pergaulan kita dengan sesama muslim menjadi sesuatu yang indah sehingga mewujudkan ukhuwah islamiyah. Tiga kunci utama untuk mewujudkannya yaitu ta’aruf, tafahum, dan ta’awun. Inilah tiga kunci utama yang harus kita lakukan dalam pergaulan.

Ta’aruf. Apa jadinya ketika seseorang tidak mengenal orang lain? Mungkinkah mereka akan saling menyapa? Mungkinkah mereka akan saling menolong, membantu, atau memperhatikan? Atau mungkinkah ukhuwah islamiyah akan dapat terwujud?
Begitulah, ternyata ta’aruf atau saling mengenal menjadi suatu yang wajib ketika kita akan melangkah keluar untuk bersosialisasi dengan orang lain. Dengan ta’aruf kita dapat membedakan sifat, kesukuan, agama, kegemaran, karakter, dan semua ciri khas pada diri seseorang.

Tafahum. Memahami, merupakan langkah kedua yang harus kita lakukan ketika kita bergaul dengan orang lain. Setelah kita mengenal seseorang pastikan kita tahu juga semua yang ia sukai dan yang ia benci. Inilah bagian terpenting dalam pergaulan. Dengan memahami kita dapat memilah dan memilih siapa yang harus menjadi teman bergaul kita dan siapa yang harus kita jauhi, karena mungkin sifatnya jahat. Sebab, agama kita akan sangat ditentukan oleh agama teman dekat kita. Masih ingat ,”Bergaul dengan orang shalih ibarat bergaul dengan penjual minyak wangi, yang selalu memberi aroma yang harum setiap kita bersama dengannya. Sedang bergaul dengan yang jahat ibarat bergaul dengan tukang pandai besi yang akan memberikan bau asap besi ketika kita bersamanya.”
Tak dapat dipungkiri, ketika kita bergaul bersama dengan orang-orang shalih akan banyak sedikit membawa kita menuju kepada kesalihan. Dan begitu juga sebaliknya, ketika kita bergaul dengan orang yang akhlaknya buruk, pasti akan membawa kepada keburukan perilaku ( akhlakul majmumah ).






Ta’awun. Setelah mengenal dan memahami, rasanya ada yang kurang jika belum tumbuh sikap ta’awun (saling menolong). Karena inilah sesungguhnya yang akan menumbuhkan rasa cinta pada diri seseorang kepada kita. Bahkan Islam sangat menganjurkan kepada ummatnya untuk saling menolong dalam kebaikan dan takwa. Rasullulloh SAW telah mengatakan bahwa bukan termasuk umatnya orang yang tidak peduli dengan urusan umat Islam yang lain.

Ta’aruf, tafahum , dan ta’awun telah menjadi bagian penting yang harus kita lakukan. Tapi, semua itu tidak akan ada artinya jika dasarnya bukan ikhlas karena Allah. Ikhlas harus menjadi sesuatu yang utama, termasuk ketika kita mengenal, memahami, dan saling menolong. Selain itu, tumbuhkan rasa cinta dan benci karena Allah. Karena cinta dan benci karena Allah akan mendatangkan keridhaan Allah dan seluruh makhluknya. Wallahu a’lam bishshawab.


PERGAULAN DALAM ISLAM II
Enzuahrisman, S. Pd

. Konsep Pergaulan
Gaul, campur, kenal: kata “gaul” verba intransitifnya adalah bergaul bererti hidup berteman dalam masyarakat; berkawan akrab. Saya sudah dua tahun bergaul dengan orang itu. Perkataan campur iaitu, bercampur bererti berkumpulnya orang-orang menjadi satu seperti: Tua muda, besar kecil, laki-laki wanita bercampur menjadi satu dalam pesta itu. Kenal berarti mengerti dan pernah mengetahui seseorang. Sudah berapa lama kamu mengenal dia?.

Sebenarnya dalam Islam tidak ada istilah "pergaulan bebas", sebab secara fitrah manusia memiliki keharusan untuk bergaul dalam interaksi sosial yang merupakan sunah sosial dan kehidupan itu sendiri. Namun setelah masuknya budaya asing -ke dalam pergaulan masyarakat muslim- yang dibentuk oleh kecenderungan material semata-mata dan falsafah hidup yang lahir dari bumi dan hawa nafsu, maka Islam menamakannya sebagai pergaulan bebas, bebas dari tuntunan wahyu, moral dan fitrah.

Jika kita berbicara masalah pergaulan pada era globalisasi saat ini memang sangat rumit. Dalam erti yang lain, kita hidup dengan manusia yang mempunyai prinsip dan pandangan hidup yang berbeza, bahkan masyarakat di kota-kota besar dapat dikatakan memiliki kecenderungan hidup bebas. Terkadang dengan kondisi seperti itu, kita menghadapi sebuah dilema bagaimana menempatkan diri dalam dunia pergaulan agar kita sebagai muslim dapat diterima oleh lingkungan, tetapi keyakinan atau syariat Islam pun tetap terjaga.

Sebetulnya, kaedah yang paling tepat dalam pergaulan, khususnya dengan lawan jenis (berbeza jantina) adalah pandai-pandai menempatkan diri dan menjaga hati (bergantung kepada penilaian iman dalam situasi berkenaan). Usahakanlah untuk mengerti situasi bila kita harus serius dan bila harus santai, "think before you act" sangatlah penting.

Meskipun demikian, menjaga etika pergaulan seperti menundukkan pandangan adalah sangat dianjurkan (wajib hukumnya, dalam erti kata, tidak meihat dengan syahwat). Namun inti dari ajaran ini adalah bagaimana kita menjaga kebersihan dan kesucian hati. Istilahnya, untuk apa kita menundukkan pandangan atau menghindar dari pertemuan dengan lawan jenis jika hati tidak kita tundukkan?

Allah Swt berfirman:
يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ (غافر :19)
“Dia (Allah) Mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati”. QS. 40:19

Semua tergantung pada niat kita. Contohnya, dalam suasana kerja atau organisasi di mana kita dituntut untuk berinteraksi dengan orang banyak, baik laki-laki atau wanita, kita tentu saja diperbolehkan mengadakan kontak dengan lawan jenis (berbeza jantina, lelaki dengan perempuan). Pada prinsipnya, jika maksud kita untuk kebaikan dan batasan-batasan syariat tetap dijaga, semuanya dibolehkan dalam Islam. Islam tidaklah pernah bertujuan untuk mempersulitkan sesuatu, tapi justru mempermudahkan hidup kita. Segala yang disyariatkan sudah barang tentu demi kebaikan umat manusia.

Demikian halnya dengan seruan ditetapkannya legalitas (undang-undang kenegaraan misalnya) tidak menutup muka wanita serta penyertaan mereka dalam kehidupan sosial bersama laki-laki (seperti dalam bidang pendidikan, pekerjaan dan sebagainya yang sesuai denga tanggungjawab sosial sebagai wanita) dengan menjaga batasan-batasan syariat adalah seruan kepada hidayah, dan hidayah Allah Swt itu membawa kemudahan bagi manusia. Bukan seperti dua kelompok yang kesulitan memahami seruan hidayah ini:





Pertama, kelompok yang mengharamkan terbukanya wajah wanita dan segala bentuk penyertaan wanita dalam pelbagai kondisi, walau ia sangat memerlukan dan diperlukan serta telah menjaga batasan syariat. Barangkali mereka lupa terhadap satu peringatan Nabi saw.:

“Bahwa mengharamkan yang halal sama seperti menghalalkan yang haram”, HR. Athabarani, keduanya dianggap melampaui batas syariat.

Sedang Rasulullah saw. ketika mensunahkan (membenarkan akan syariat) terbukanya wajah wanita dan penyertaan mereka dalam kehidupan sosial (sesuai dengan tanggungjawab sosial mereka), Baginda saw menginginkan kebaikan bagi kaum muslimin, karena hal itu akan mempermudahkan pergaulan mereka dalam kehidupan yang positif dan serius, serta membuka pintu aktiviti soleh untuk wanita, mulai dari menuntut dan mengajarkan ilmu, membantu kerja suami yang lemah, hingga andil dalam kegiatan sosial atau politik yang dapat mendukung perkara positif, konsruktif sekaligus melawan kerosakan, penyimpangan dan lain-lain.

Kedua, kelompok yang menentang syariat. Dalam pergaulan mereka senantiasa senang berbuat urakan, bercampur bebas tanpa batas dan aturan kesopanan, berpakaian mini dan setengah telanjang, ketat dan jarang. Maka, pergaulan dan perjumpaan seperti ini sering membuat mereka menderita, kerana di samping terkena murka Allah Swt, mereka terjerumus ke dalam berbagai penyakit sosial seperti yang dideritai oleh masyarakat Barat.

Kedua kelompok tersebut sama-sama bingung dalam menempatkan diri mereka di dalam dunia material yang serba maju ini. Oleh karena itu, sebagai muslim yang merasa dirinya beriman, harus memahami etika pergaulan, penyertaan dan perjumpaan laki-laki dan wanita yang telah ditetapkan Islam dalam kehidupan sosial.

Etika sempurna; etika yang dapat melindungi moral serta tidak merusak kehidupan yang baik. Etika yang dapat menumbuh kembangkan kebaikan dan kebajikan, menjauhi kemunkaran dan menjinakkan potensi untuk berbuat buruk, adalah etika luhur yang dapat memperkaya kesihatan psikologi laki-laki dan wanita secara sempurna. Kerana di satu sisi tidak terjadi perlecehan, pelanggaran dan rangsangan seksual terhadap lawan jenis, dan di sisi lain bukanlah sebuah pelarian, tindakan berlebihan, perasaan malu yang bukan pada tempatnya dan alergi terhadap lawan jenis.

Jika dalam etika Islam ini ada perhatian yang lebih kepada muslimah -ketimbang muslim-, baik dalam berpakaian, bicara atau gerak-gerik dan lain-lain, hal itu karena wanita lebih banyak menanggung beban dalam merealisasikan kemaslahatan dan kepentingan hidup dalam pergaulan serta bermasyarakat. Sebab jika banyak kemaslahatan dan kepentingan, pertemuan pun menjadi banyak. Sebaliknya jika kepentingan itu sedikit, pertemuan pun menjadi sedikit.

(Nukilan dan dari buku Cinta di Ambang Perkahwinan karangan guru kami, Sheikhuna Sidi Abu Muhammad Rohimuddin bin Nawawi Al-Banteni, Khalifah Tarikat Sheikhuna Sidi Yusuf Al-Hasani (tarikat As-Syazuliyah Ad-Darqowiyah, merangkap salah seorang tenaga pengajar di Ma'ahad Az-Zein di Bogor (ma'ahad Sheikh Nuruddin Al-Banjari). Semoga Allah s.w.t. memanfaatkan kita dengan ilmu beliau dunia dan akhirat-amin...)
Gaul, campur, kenal: kata “gaul” verba intransitifnya adalah bergaul bererti hidup berteman dalam masyarakat; berkawan akrab. Saya sudah dua tahun bergaul dengan orang itu. Perkataan campur iaitu, bercampur bererti berkumpulnya orang-orang menjadi satu seperti: Tua muda, besar kecil, laki-laki wanita bercampur menjadi satu dalam pesta itu. Kenal berarti mengerti dan pernah mengetahui seseorang. Sudah berapa lama kamu mengenal dia?.

Sebenarnya dalam Islam tidak ada istilah "pergaulan bebas", sebab secara fitrah manusia memiliki keharusan untuk bergaul dalam interaksi sosial yang merupakan sunah sosial dan kehidupan itu sendiri. Namun setelah masuknya budaya asing -ke dalam pergaulan masyarakat muslim- yang dibentuk oleh kecenderungan material semata-mata dan falsafah hidup yang lahir dari bumi dan hawa nafsu, maka Islam menamakannya sebagai pergaulan bebas, bebas dari tuntunan wahyu, moral dan fitrah.




Jika kita berbicara masalah pergaulan pada era globalisasi saat ini memang sangat rumit. Dalam erti yang lain, kita hidup dengan manusia yang mempunyai prinsip dan pandangan hidup yang berbeza, bahkan masyarakat di kota-kota besar dapat dikatakan memiliki kecenderungan hidup bebas. Terkadang dengan kondisi seperti itu, kita menghadapi sebuah dilema bagaimana menempatkan diri dalam dunia pergaulan agar kita sebagai muslim dapat diterima oleh lingkungan, tetapi keyakinan atau syariat Islam pun tetap terjaga.

Sebetulnya, kaedah yang paling tepat dalam pergaulan, khususnya dengan lawan jenis (berbeza jantina) adalah pandai-pandai menempatkan diri dan menjaga hati (bergantung kepada penilaian iman dalam situasi berkenaan). Usahakanlah untuk mengerti situasi bila kita harus serius dan bila harus santai, "think before you act" sangatlah penting.

Meskipun demikian, menjaga etika pergaulan seperti menundukkan pandangan adalah sangat dianjurkan (wajib hukumnya, dalam erti kata, tidak meihat dengan syahwat). Namun inti dari ajaran ini adalah bagaimana kita menjaga kebersihan dan kesucian hati. Istilahnya, untuk apa kita menundukkan pandangan atau menghindar dari pertemuan dengan lawan jenis jika hati tidak kita tundukkan?

Allah Swt berfirman:
يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ (غافر :19)
“Dia (Allah) Mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati”. QS. 40:19

Semua tergantung pada niat kita. Contohnya, dalam suasana kerja atau organisasi di mana kita dituntut untuk berinteraksi dengan orang banyak, baik laki-laki atau wanita, kita tentu saja diperbolehkan mengadakan kontak dengan lawan jenis (berbeza jantina, lelaki dengan perempuan). Pada prinsipnya, jika maksud kita untuk kebaikan dan batasan-batasan syariat tetap dijaga, semuanya dibolehkan dalam Islam. Islam tidaklah pernah bertujuan untuk mempersulitkan sesuatu, tapi justru mempermudahkan hidup kita. Segala yang disyariatkan sudah barang tentu demi kebaikan umat manusia.

Demikian halnya dengan seruan ditetapkannya legalitas (undang-undang kenegaraan misalnya) tidak menutup muka wanita serta penyertaan mereka dalam kehidupan sosial bersama laki-laki (seperti dalam bidang pendidikan, pekerjaan dan sebagainya yang sesuai denga tanggungjawab sosial sebagai wanita) dengan menjaga batasan-batasan syariat adalah seruan kepada hidayah, dan hidayah Allah Swt itu membawa kemudahan bagi manusia. Bukan seperti dua kelompok yang kesulitan memahami seruan hidayah ini:

Pertama, kelompok yang mengharamkan terbukanya wajah wanita dan segala bentuk penyertaan wanita dalam pelbagai kondisi, walau ia sangat memerlukan dan diperlukan serta telah menjaga batasan syariat. Barangkali mereka lupa terhadap satu peringatan Nabi saw.:

“Bahwa mengharamkan yang halal sama seperti menghalalkan yang haram”, HR. Athabarani, keduanya dianggap melampaui batas syariat.

Sedang Rasulullah saw. ketika mensunahkan (membenarkan akan syariat) terbukanya wajah wanita dan penyertaan mereka dalam kehidupan sosial (sesuai dengan tanggungjawab sosial mereka), Baginda saw menginginkan kebaikan bagi kaum muslimin, karena hal itu akan mempermudahkan pergaulan mereka dalam kehidupan yang positif dan serius, serta membuka pintu aktiviti soleh untuk wanita, mulai dari menuntut dan mengajarkan ilmu, membantu kerja suami yang lemah, hingga andil dalam kegiatan sosial atau politik yang dapat mendukung perkara positif, konsruktif sekaligus melawan kerosakan, penyimpangan dan lain-lain.

Kedua, kelompok yang menentang syariat. Dalam pergaulan mereka senantiasa senang berbuat urakan, bercampur bebas tanpa batas dan aturan kesopanan, berpakaian mini dan setengah telanjang, ketat dan jarang.



Maka, pergaulan dan perjumpaan seperti ini sering membuat mereka menderita, kerana di samping terkena murka Allah Swt, mereka terjerumus ke dalam berbagai penyakit sosial seperti yang dideritai oleh masyarakat Barat.

Kedua kelompok tersebut sama-sama bingung dalam menempatkan diri mereka di dalam dunia material yang serba maju ini. Oleh karena itu, sebagai muslim yang merasa dirinya beriman, harus memahami etika pergaulan, penyertaan dan perjumpaan laki-laki dan wanita yang telah ditetapkan Islam dalam kehidupan sosial.

Etika sempurna; etika yang dapat melindungi moral serta tidak merusak kehidupan yang baik. Etika yang dapat menumbuh kembangkan kebaikan dan kebajikan, menjauhi kemunkaran dan menjinakkan potensi untuk berbuat buruk, adalah etika luhur yang dapat memperkaya kesihatan psikologi laki-laki dan wanita secara sempurna. Kerana di satu sisi tidak terjadi perlecehan, pelanggaran dan rangsangan seksual terhadap lawan jenis, dan di sisi lain bukanlah sebuah pelarian, tindakan berlebihan, perasaan malu yang bukan pada tempatnya dan alergi terhadap lawan jenis.

Jika dalam etika Islam ini ada perhatian yang lebih kepada muslimah -ketimbang muslim-, baik dalam berpakaian, bicara atau gerak-gerik dan lain-lain, hal itu karena wanita lebih banyak menanggung beban dalam merealisasikan kemaslahatan dan kepentingan hidup dalam pergaulan serta bermasyarakat. Sebab jika banyak kemaslahatan dan kepentingan, pertemuan pun menjadi banyak. Sebaliknya jika kepentingan itu sedikit, pertemuan pun menjadi sedikit.

(Nukilan dan dari buku Cinta di Ambang Perkahwinan karangan guru kami, Sheikhuna Sidi Abu Muhammad Rohimuddin bin Nawawi Al-Banteni, Khalifah Tarikat Sheikhuna Sidi Yusuf Al-Hasani (tarikat As-Syazuliyah Ad-Darqowiyah, merangkap salah seorang tenaga pengajar di Ma'ahad Az-Zein di Bogor (ma'ahad Sheikh Nuruddin Al-Banjari). Semoga Allah s.w.t. memanfaatkan kita dengan ilmu beliau dunia dan akhirat-amin...)
onsep Pergaulan
Gaul, campur, kenal: kata “gaul” verba intransitifnya adalah bergaul bererti hidup berteman dalam masyarakat; berkawan akrab. Saya sudah dua tahun bergaul dengan orang itu. Perkataan campur iaitu, bercampur bererti berkumpulnya orang-orang menjadi satu seperti: Tua muda, besar kecil, laki-laki wanita bercampur menjadi satu dalam pesta itu. Kenal berarti mengerti dan pernah mengetahui seseorang. Sudah berapa lama kamu mengenal dia?.

Sebenarnya dalam Islam tidak ada istilah "pergaulan bebas", sebab secara fitrah manusia memiliki keharusan untuk bergaul dalam interaksi sosial yang merupakan sunah sosial dan kehidupan itu sendiri. Namun setelah masuknya budaya asing -ke dalam pergaulan masyarakat muslim- yang dibentuk oleh kecenderungan material semata-mata dan falsafah hidup yang lahir dari bumi dan hawa nafsu, maka Islam menamakannya sebagai pergaulan bebas, bebas dari tuntunan wahyu, moral dan fitrah.

Jika kita berbicara masalah pergaulan pada era globalisasi saat ini memang sangat rumit. Dalam erti yang lain, kita hidup dengan manusia yang mempunyai prinsip dan pandangan hidup yang berbeza, bahkan masyarakat di kota-kota besar dapat dikatakan memiliki kecenderungan hidup bebas. Terkadang dengan kondisi seperti itu, kita menghadapi sebuah dilema bagaimana menempatkan diri dalam dunia pergaulan agar kita sebagai muslim dapat diterima oleh lingkungan, tetapi keyakinan atau syariat Islam pun tetap terjaga.

Sebetulnya, kaedah yang paling tepat dalam pergaulan, khususnya dengan lawan jenis (berbeza jantina) adalah pandai-pandai menempatkan diri dan menjaga hati (bergantung kepada penilaian iman dalam situasi berkenaan). Usahakanlah untuk mengerti situasi bila kita harus serius dan bila harus santai, "think before you act" sangatlah penting.

Meskipun demikian, menjaga etika pergaulan seperti menundukkan pandangan adalah sangat dianjurkan (wajib hukumnya, dalam erti kata, tidak meihat dengan syahwat).




Namun inti dari ajaran ini adalah bagaimana kita menjaga kebersihan dan kesucian hati. Istilahnya, untuk apa kita menundukkan pandangan atau menghindar dari pertemuan dengan lawan jenis jika hati tidak kita tundukkan?

Allah Swt berfirman:
يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ (غافر :19)
“Dia (Allah) Mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati”. QS. 40:19

Semua tergantung pada niat kita. Contohnya, dalam suasana kerja atau organisasi di mana kita dituntut untuk berinteraksi dengan orang banyak, baik laki-laki atau wanita, kita tentu saja diperbolehkan mengadakan kontak dengan lawan jenis (berbeza jantina, lelaki dengan perempuan). Pada prinsipnya, jika maksud kita untuk kebaikan dan batasan-batasan syariat tetap dijaga, semuanya dibolehkan dalam Islam. Islam tidaklah pernah bertujuan untuk mempersulitkan sesuatu, tapi justru mempermudahkan hidup kita. Segala yang disyariatkan sudah barang tentu demi kebaikan umat manusia.

Demikian halnya dengan seruan ditetapkannya legalitas (undang-undang kenegaraan misalnya) tidak menutup muka wanita serta penyertaan mereka dalam kehidupan sosial bersama laki-laki (seperti dalam bidang pendidikan, pekerjaan dan sebagainya yang sesuai denga tanggungjawab sosial sebagai wanita) dengan menjaga batasan-batasan syariat adalah seruan kepada hidayah, dan hidayah Allah Swt itu membawa kemudahan bagi manusia. Bukan seperti dua kelompok yang kesulitan memahami seruan hidayah ini:

Pertama, kelompok yang mengharamkan terbukanya wajah wanita dan segala bentuk penyertaan wanita dalam pelbagai kondisi, walau ia sangat memerlukan dan diperlukan serta telah menjaga batasan syariat. Barangkali mereka lupa terhadap satu peringatan Nabi saw.:

“Bahwa mengharamkan yang halal sama seperti menghalalkan yang haram”, HR. Athabarani, keduanya dianggap melampaui batas syariat.

Sedang Rasulullah saw. ketika mensunahkan (membenarkan akan syariat) terbukanya wajah wanita dan penyertaan mereka dalam kehidupan sosial (sesuai dengan tanggungjawab sosial mereka), Baginda saw menginginkan kebaikan bagi kaum muslimin, karena hal itu akan mempermudahkan pergaulan mereka dalam kehidupan yang positif dan serius, serta membuka pintu aktiviti soleh untuk wanita, mulai dari menuntut dan mengajarkan ilmu, membantu kerja suami yang lemah, hingga andil dalam kegiatan sosial atau politik yang dapat mendukung perkara positif, konsruktif sekaligus melawan kerosakan, penyimpangan dan lain-lain.

Kedua, kelompok yang menentang syariat. Dalam pergaulan mereka senantiasa senang berbuat urakan, bercampur bebas tanpa batas dan aturan kesopanan, berpakaian mini dan setengah telanjang, ketat dan jarang. Maka, pergaulan dan perjumpaan seperti ini sering membuat mereka menderita, kerana di samping terkena murka Allah Swt, mereka terjerumus ke dalam berbagai penyakit sosial seperti yang dideritai oleh masyarakat Barat.

Kedua kelompok tersebut sama-sama bingung dalam menempatkan diri mereka di dalam dunia material yang serba maju ini. Oleh karena itu, sebagai muslim yang merasa dirinya beriman, harus memahami etika pergaulan, penyertaan dan perjumpaan laki-laki dan wanita yang telah ditetapkan Islam dalam kehidupan sosial.

Etika sempurna; etika yang dapat melindungi moral serta tidak merusak kehidupan yang baik. Etika yang dapat menumbuh kembangkan kebaikan dan kebajikan, menjauhi kemunkaran dan menjinakkan potensi untuk berbuat buruk, adalah etika luhur yang dapat memperkaya kesihatan psikologi laki-laki dan wanita secara sempurna. Kerana di satu sisi tidak terjadi perlecehan, pelanggaran dan rangsangan seksual terhadap lawan jenis, dan di sisi lain bukanlah sebuah pelarian, tindakan berlebihan, perasaan malu yang bukan pada tempatnya dan alergi terhadap lawan jenis.

Jika dalam etika Islam ini ada perhatian yang lebih kepada muslimah -ketimbang muslim-, baik dalam berpakaian, bicara atau gerak-gerik dan lain-lain, hal itu karena wanita lebih banyak menanggung beban dalam merealisasikan kemaslahatan dan kepentingan hidup dalam pergaulan serta bermasyarakat. Sebab jika banyak kemaslahatan dan kepentingan, pertemuan pun menjadi banyak. Sebaliknya jika kepentingan itu sedikit, pertemuan pun menjadi sedikit.

(Nukilan dan dari buku Cinta di Ambang Perkahwinan karangan guru kami, Sheikhuna Sidi Abu Muhammad Rohimuddin bin Nawawi Al-Banteni, Khalifah Tarikat Sheikhuna Sidi Yusuf Al-Hasani (tarikat As-Syazuliyah Ad-Darqowiyah, merangkap salah seorang tenaga pengajar di Ma'ahad Az-Zein di Bogor (ma'ahad Sheikh Nuruddin Al-Banjari). Semoga Allah s.w.t. memanfaatkan kita dengan ilmu beliau dunia dan akhirat-amin...)


ATURAN PERGAULAN PRIA DAN WANITA MENURUT ISLAM
Enzuharisman, S. Pd

Fenomena Mencengangkan!
Fenomena seks bebas di kalangan remaja saat ini sangat mengkhawatirkan. Gambaran maraknya budaya permisifisme dan hedonisme ini dapat kita lihat dari hasil penelitian Synovate di empat kota; Jakarta, Bandung, Medan dan Surabaya (lihat Republika, edisi 11 Maret 2006).
Dari 450 responden putra-putri usia 15-24 tahun kita menemukan kenyataan yang sangat mencengangkan. Robby Susatyo—Manager Director Synovate—mengemukakan data berikut ini:

  1. Sekitar 16 % remaja di empat kota itu mengaku sudah berhubungan intim saat berusia antara 13-15 tahun.
  2. 44 % responden lainnya mengaku mulai ‘mencicipi’ seks sejak usia 16-18 tahun. Sampai disini kita dapat menghitung bahwa 50 % responden mengaku telah berhubungan seks saat mereka belum lagi lepas akil baligh.
  3. Sekitar 35 % responden mengaku mengenal seks pertama kali dari film porno. Sisanya mengaku mengetahui seks dari pengalaman sesama teman.
  4. 40 % responden mengaku pertama kali melakukan hubungan seks di rumah mereka; 26 % mengaku senang melakukannya di tempat kos; 26 % lainnya senang melakukannya di kamar hotel.

Sangat memprihatinkan. Inilah yang terjadi pada sebagian remaja. Kita tidak tahu persis fakta sesungguhnya; mungkin jumlahnya lebih sedikit, mungkin juga lebih besar.
Pertanyaannya adalah, apa yang mesti kita lakukan? Menurut saya, tidak ada pilihan lain, kecuali dengan berusaha menegakkan dan menjungjung tinggi akhlak Islam. Dan untuk itu setiap kita hendaknya merasa bertanggung jawab untuk mewujudkannya.
Rambu-rambu Islam tentang pergaulan
Islam adalah agama yang syamil (menyeluruh) dan mutakamil (sempurna). Agama mulia ini diturunkan dari Allah Sang Maha Pencipta, Yang Maha Mengetahui tentang seluk beluk ciptaan-Nya. Dia turunkan ketetapan syariat agar manusia hidup tenteram dan teratur.
Diantara aturan yang ditetapkan Allah SWT bagi manusia adalah aturan mengenai tata cara pergaulan antara pria dan wanita. Berikut rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap muslim agar mereka terhindar dari perbuatan zina yang tercela:
Pertama, hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan berpandangan mata secara bebas. Perhatikanlah firman Allah berikut ini, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih baik bagi mereka…katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…” (QS. 24: 30-31).
Awal dorongan syahwat adalah dengan melihat. Maka jagalah kedua biji mata ini agar terhindar dari tipu daya syaithan. Tentang hal ini Rasulullah bersabda, “Wahai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram) dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).


Kedua, hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami agar terhindar dari fitnah. Secara khusus bagi wanita Allah SWT berfirman, “…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. 24: 31).
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan juga kepada istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. 33: 59)
Dalam hal menjaga aurat, Nabi pun menegaskan sebuah tata krama yang harus diperhatikan, beliau bersabda: “Tidak dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain, begitu juga perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh laki-laki berkumul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berkemul dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR. Muslim)
Ketiga, tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. 17: 32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan (HR. Ahmad).
Keempat, menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa ‘membangkitkan selera’. Arahan mengenai hal ini kita temukan dalam firman Allah, “Hai para istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti perempuan lain jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara hingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf.” (QS. 33: 31)
Berkaitan dengan suara perempuan Ibnu Katsir menyatakan, “Perempuan dilarang berbicara dengan laki-laki asing (non mahram) dengan ucapan lunak sebagaimana dia berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3)
Kelima, hindarilah bersentuhan kulit dengan lawan jenis, termasuk berjabatan tangan sebagaimana dicontohkan Nabi saw, “Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan wanita.” (HR. Malik, Tirmizi dan Nasa’i).
Dalam keterangan lain disebutkan, “Tak pernah tangan Rasulullah menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal ini dilakukan Nabi tentu saja untuk memberikan teladan kepada umatnya agar melakukan tindakan preventif sebagai upaya penjagaan hati dari bisikan syaithan. Wallahu a’lam.
Selain dua hadits di atas ada pernyataan Nabi yang demikian tegas dalam hal ini, bekiau bersabda: “Seseorang dari kamu lebih baik ditikam kepalanya dengan jarum dari besi daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani).
Keenam, hendaknya tidak melakukan ikhtilat, yakni berbaur antara pria dengan wanita dalam satu tempat. Hal ini diungkapkan Abu Asied, “Rasulullah saw pernah keluar dari masjid dan pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita di jalan, maka beliau berkata: “Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk kalian bagian tengah jalan; bagian kalian adalah pinggir jalan (HR. Abu Dawud).
Selain itu Ibnu Umar berkata, “Rasulullah melarang laki-laki berjalan diantara dua wanita.” (HR. Abu Daud).



Dari uraian di atas jelaslah bagi kita bahwa pria dan wanita memang harus menjaga batasan dalam pergaulan. Dengan begitu akan terhindarlah hal-hal yang tidak diharapkan.
Tapi nampaknya rambu-rambu pergaulan ini belum sepenuhnya difahami oleh sebagian orang. Karena itu menjadi tanggung jawab kita menasehati mereka dengan baik. Tentu saja ini harus kita awali dari diri kita masing-masing.
Semoga Allah senantiasa membimbing kita dan menjauhkannya dari perbuatan tercela dan perbuatan yang tidak terpuji. Amin.
(ref. Dari berbagai sumber)


ETIKA PERGAULAN DAN BATAS PERGAULAN DI ANTARA LELAKI DAN WANITA MENURUT ISLAM.

1. Menundukkan pandangan:
ALLAH memerintahkan kaum lelaki untuk menundukkan pandangannya, sebagaimana firmanNya; “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (An- Nur: 30)
Sebagaimana hal ini juga diperintahkan kepada kaum wanita yg beriman, ALLAH berfirman; “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (An-Nur: 31)

2. Menutup Aurat:
ALLAH berfirman, “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka melabuhkan kain tudung ke dadanya.” (An-Nur: 31)
Juga FirmanNya; “Hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka melabuhkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenali, kerana itu mereka tidak diganggu. Dan ALLAH adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nur: 59)

3. Adanya pembatasan antara lelaki dengan wanita:
Kalau ada sebuah keperluan terhadap kaum yang berbeza jenis, harus disampaikan dari balik tabir pembatas. Sebagaimana firmanNya; “Dan apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka (para wanita) maka mintalah dari balik hijab.” (Al-Ahzaab: 53)

4. Tidak berdua-duaan Di Antara Lelaki Dan Perempuan:
Dari Ibnu Abbas r.a. berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang lelaki berdua-duaan (khalwat) dengan wanita kecuali bersama mahramnya.” (Hadis Riwayat Bukhari & Muslim)
Dari Jabir bin Samurah berkata; Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duan dengan seorang wanita, kerana syaitan akan menjadi ketiganya.” (Hadis Riwayat Ahmad & Tirmidzi dengan sanad yang sahih)

5. Tidak Melunakkan Ucapan (Percakapan):
Seorang wanita dilarang melunakkan ucapannya ketika berbicara selain kepada suaminya. Firman ALLAH SWT; “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara (berkata-kata yang menggoda) sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit di dalam hatinya tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik. (al-Ahzaab: 32)
Berkata Imam Ibnu Kathir; Ini adalah beberapa etika yang diperintahkan oleh ALLAH kepada para isteri Rasulullah SAW serta kepada para wanita mukminah lainnya, iaitu hendaklah dia kalau berbicara dengan orang lain tanpa suara merdu, dalam pengertian janganlah seorang wanita berbicara dengan orang lain sebagaimana dia berbicara dengan suaminya. (Tafsir Ibnu Kathir 3/350) enzuharisman, enzus center, islam